Rabu, 16 Oktober, 2024

WNA Bisa Tinggal di Indonesia 10 Tahun, Rizal Ramli: Jokowi Sudah Keterlaluan

TajukPolitik – Mantan Menteri yang juga Ekonom Senior Rizal Ramli mengkritik kebijakan visa rumah kedua (second home visa).

Menurutnya apa yang dilakukan presiden Joko Widodo alias Jokowi telah keterlaluan.

“Benar-benar Jokowi sudah keterlaluan dan keblinger. Mentang-mentang kuasa, etika, nasionalisme diterabas,” ucapnya dalam twitter yang dikutip TajukPolitik , Kamis, (27/10/2022).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia ini menyebut, izin tinggal 10 tahun bagi warga negara asing dalam kebijakan itu bisa dimanfaatkan warga RRC

Selain itu juga berpotensi menjadi alat kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu 2024 mendatang.

“Ijin tinggal 10 thn ? Second Home Visa ini akal-akalan, kemungkinan besar dimanfaatkan oleh warga RRC untuk kerja di Indonesia. Potensi alat kecurangan Pemilu,” tutur Rizal Ramli

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa).

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, (25/10/2022).

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, menjelang pelaksanaan KTT G20, second home visa diluncurkan untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya.

Dalam kegiatan peluncuran, para pelaku pariwisata di Bali diundang karena diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholders demi iklim pariwisata yang lebih baik dari sebelumnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini