TajukPolitik – Like father like daughter, seperti ayah, begitulah anak perempuannya. Mungkin itu peribahasa yang cocok untuk Max Moein dan anaknya, Mischa Hasnaeni Moein si ‘Wanita Emas’. Diketahui, Hasnaeni Moein adalah anak dari mantan politikus PDIP, Max Moein.
Max Moein pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun 8 bulan karena kasus korupsi. Kini giliran Hasnaeni Moein si Wanita Emas yang ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast.
Hasnaeni Moein terlibat korupsi PT WBP dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Misi Mulia Metrikal (PT MMM) yang menjadi rekanan PT WBP. Kasus korupsi ini secara total merugikan keuangan negara sekitar Rp2,5 miliar yang ditangani Kejagung.
Nama Max Moein pernah ramai karena berbagai kasus yang menimpanya. Dari soal korupsi, foto syur dengan perempuan lain, hingga laporan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni yang dikenal sebagai “wanita emas”. Ia berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
“Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022),
Kejagung menetapkan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka.
Kamis (22/9/2022), pukul 15.23, Hasnaeni yang merupakan tersangka kasus penyelewengan dana Waskita itu ditahan penyidik Kejagung. Tampak tersangka yang merupakan seorang wanita itu menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertuliskan ‘Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia’ dengan nomor 07.
Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada disampingnya. Dia langsung berteriak ketika ingin dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.
Hari ini, Kejagung juga melakukan penahanan terhadap pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto.
Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah, Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.
“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sedangkan tersangka KJ di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka. Keempat tersangka itu adalah
1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo