Kamis, 21 November, 2024

Walau Berpotensi Berangus Kebebasan Pers, PDIP Tetap Isyaratkan Dukung RUU Penyiaran

Tajukpolitik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengisyaratkan jika pihaknya mendukung Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran meskipun terdapat pasal yang melarang siaran eksklusif jurnalisme investigasi dan berpotensi memberangus kebebasan pers.

Penegasan ini disampaikan Hasanuddin setelah ramai diperbincangkan beberapa pasal dalam RUU tersebut.

“Pelarangan ini diusulkan guna mencegah terpengaruhinya opini publik terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Hasanuddin, saat dikonfirmasi media, Senin (13/5).

Hasanuddin menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi masih berlangsung.

Menurutnya, jurnalisme investigasi dapat mempengaruhi berbagai hal, termasuk proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya kira bisa dipahami. Jadi jangan sampai proses hukum yang dilakukan aparat terpengaruh konten jurnalisme investigasi,” ujar politisi PDIP.

Namun, Hasanuddin juga mengakui bahwa pendapat yang mendukung agar siaran eksklusif jurnalisme investigasi tetap ditayangkan masih bergema di ruang rapat Komisi I DPR.

“Saya pribadi mendukung agar tidak dilarang. Dengan syarat tidak mempengaruhi opini publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung saja,” tambahnya.

Pengaruh yang dimaksud Hasanuddin adalah kekhawatiran bahwa siaran eksklusif jurnalisme investigasi dapat mengubah opini dan persepsi publik terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Sehingga ini masih akan dikaji, belum final dilarang. Karena ada yang menyatakan ini bisa jadi pembanding. Intinya kita kontrol ketat aturan KPI-nya bersama-sama, jangan sampai merugikan kebebasan pers,” tandasnya.

DPR akan terus mengkaji dan mendiskusikan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran ini untuk memastikan tidak ada aturan yang merugikan kebebasan pers. Hasanuddin menekankan bahwa kebebasan pers adalah elemen penting dalam demokrasi dan harus dijaga dengan baik.

Namun, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan pers dan kepentingan publik dalam menjaga proses hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh opini yang dibentuk oleh media.

Dengan demikian, perdebatan dan kajian mengenai pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU Penyiaran ini masih akan berlanjut, dengan tujuan akhir untuk menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kebebasan pers sekaligus menjaga integritas proses hukum.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini