TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, membantah tuduhan menerima uang sogokan yang viral di media sosial. Video yang menunjukkan dirinya menerima amplop kuning dalam rapat bersama PT Pertamina Persero dinarasikan sebagai suap, padahal Herman menegaskan bahwa amplop tersebut berisi uang perjalanan dinas yang sah.
“Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil. Jadi benar-benar ini hak saya yang tertunda, bukan uang sogokan,” tegas Herman saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @zulkiflilubis69 dan dengan cepat menyebar di berbagai platform seperti Instagram dan Facebook. Dalam video itu, terlihat seseorang menyerahkan map berisi dokumen yang kemudian ditandatangani Herman, disusul dengan penyerahan amplop kuning yang disimpan ke laci meja.
Menanggapi isu ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, turut membela koleganya. Menurut Jansen, narasi yang berkembang adalah bentuk pembunuhan karakter dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
“Kalau ini uang gelap atau hasil kejahatan, tidak mungkin diterima terang-terangan seperti itu di ruang rapat resmi,” kata Jansen melalui akun X pribadinya, Rabu (12/3/2025).
Jansen juga menegaskan empat poin penting terkait kasus ini:
- Bukan uang sogokan: Uang tersebut bukan berasal dari PT Pertamina atau pihak yang sedang dalam pembahasan di rapat Komisi VI.
- Uang perjalanan dinas yang sah: Dana dalam amplop adalah hak Herman Khaeron berupa uang SPJ perjalanan dinas yang tertunda, disalurkan oleh Sekretariat Komisi VI DPR RI.
- Proses penerimaan terbuka dan sesuai aturan: Karena ini dana resmi, ada prosedur administrasi berupa tanda tangan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jika ini uang ilegal, penerimaannya pasti dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
- Integritas Herman Khaeron: Sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat empat periode, Herman dikenal sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan tidak mungkin menggadaikan reputasi demi hal yang melanggar hukum.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, juga turut meluruskan isu ini. Menurut Andre, narasi yang menyebut adanya suap dalam rapat bersama Pertamina adalah sesat dan tidak berdasar.
“Kemarin itu viral, seolah-olah ada pembagian amplop dari Pertamina. Padahal itu hanya amplop berisi uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang tertunda pengambilannya,” ujar Andre di sela rapat Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Andre menambahkan bahwa Herman baru menandatangani dan menerima amplop tersebut setelah perjalanan dinas minggu lalu, yang administrasinya belum sempat diselesaikan.
“Saya menegaskan ini agar perang kita melawan mafia migas tidak terganggu oleh fitnah dan narasi yang menyesatkan,” pungkas Andre.