TajukPolitik – Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho anggap revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk menutupi kesalahan perencanaan dan pembiayaan dalam pembangunan IKN.
Irwan mengatakan, usaha pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN terkesan untuk menutupi kesalahan perencanaan dan pembiayaan IKN yang serampangan.
“Tentu sangat disesalkan mengingat pembiayaan IKN melalui APBN sudah berjalan sejak 2022 dan juga tahun depan baru pemerintah mau sediakan aturannya,” Irwan dalam keterangannya, Kamis (16/12).
Anggota Komisi V DPR ini menyinggung pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengatakan revisi UU IKN diperlukan agar APBN bisa ikut mendanai. Menurut Irwan, pernyataan itu menjadi bukti kalau IKN tidak didukung investasi swasta dan asing.
“Pemerintah memaksakan penggunaan APBN terburu-terburu tanpa ada batasan yang jelas dan tegas berapa yang akan digunakan. Pernyataan Pak Yasonna yang mengakui UU IKN direvisi agar pemerintah dapat menggunakan APBN untuk mendanai IKN membuktikan bahwa pemerintah tidak yakin IKN didukung investasi swasta apalagi dari investasi asing. Berbeda dengan janji Jokowi yang hanya akan menggunakan 20% APBN dari total dana Rp486 triliun,” ujarnya.
Irwan menyinggung data-data yang diungkapkan pemerintah terkait dana pembiayaan IKN. Kementerian Investasi, kata Irwan, pernah menyatakan kalau Uni Emirat Arab telah merealisasikan investasi.
“Janji pemerintah untuk menggunakan 80% pembiayaan IKN melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD. Sebelumnya bahkan Kementerian Investasi mencatat bahwa Uni Emirat Arab telah merealisasikan investasinya senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 299,84 triliun (kurs: Rp 14.992),” ujarnya.
Irwan mengklaim dirinya sempat menanyakan investasi IKN saat kunjungan kerja Banggar DPR ke Dubai dan Abu Dhabi. Irwan mengklaim pihak yang ditemuinya menyatakan hal berbeda dari pemerintah.
“Namun saat kunjungan Banggar DPR ke Dubai dan Abu Dhabi, saya berkesempatan langsung tanya dengan pihak Dubai Islamic Bank, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) juga Abu Dhabi Developmental Holding Company (ADQ),” ujarnya.
“Saya tanya, Presiden Indonesia telah menetapkan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pertanyaan saya, apakah ada rencana partisipasi investasi dalam pembangunan infrastruktur di IKN?” lanjut Irwan.
Irwan mengatakan bahkan pihak-pihak tersebut mempertanyakan peta jalan investasi dari pembangunan IKN. Jika benar hal itu terjadi, Irwan menilai apa yang diungkap pemerintah terkait pembiayaan IKN tidak benar adanya.
“Jawab mereka semua adalah tidak ada. Mereka justru mempertanyakan pemerintah mau bikin apa, peta jalan investasinya apa? Mereka belum melihat sesuatu dari IKN ini. Jika ini benar artinya data investasi swasta oleh pemerintah terkait IKN itu bohong,” ucapnya.
Irwan menuding pemerintah hanya memberikan harapan palsu terkait investasi pembangunan IKN. Menurutnya, janji 20% pemakaian APBN harus diawasi ketat.
“Ya bisa dikatakan itu harapan palsu bagi rakyat. Sehingga janji hanya 20% APBN untuk IKN ini patut diawasi mengingat APBN juga masih dibutuhkan untuk pembangunan yang merata di seluruh tanah air Indonesia,” tukas Irwan Fecho .