Kamis, 26 Desember, 2024

Untuk Pemerataan Pembangunan, DPD Dukung Pembentukan Daerah Otonom Baru

TajukNasional Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) dan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 9 Desember 2024.

Penrad mengkritik kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah berlaku sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menghambat upaya masyarakat daerah dalam memperoleh otonomi yang lebih efektif.

“Moratorium ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya berupa kebijakan pemerintahan tanpa landasan undang-undang atau peraturan pemerintah,” ujarnya.

Penrad juga menekankan pentingnya pembentukan dua regulasi utama untuk mendukung pemekaran daerah, yaitu peraturan pemerintah tentang pemekaran daerah dan desain besar penataan daerah. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi turunan dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Penrad mengungkapkan bahwa ketiadaan landasan hukum yang kokoh menyebabkan perjuangan untuk pemekaran daerah sering terhenti pada level kebijakan.

Ia menegaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan perjuangan DOB dengan membentuk tim kerja khusus yang dapat mendukung Forkonas PP DOB.

Penrad juga menekankan perlunya komunikasi intensif antara DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR RI untuk mempercepat proses legislasi terkait DOB.

Menurutnya, pemahaman kolektif antara lembaga negara ini sangat penting untuk memperjuangkan pemekaran wilayah secara efektif.

“Pembentukan DOB bukan hanya tuntutan, tetapi juga solusi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Penrad.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pemekaran, ketimpangan pembangunan antara daerah pusat dan daerah terpencil akan semakin lebar.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran DOB demi kemajuan dan keadilan pembangunan di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini