Rabu, 4 Desember, 2024

Tuntut Pecat Airlangga Hartarto yang Gagal Urus Minyak Goreng, Barisan Keadilan Rakyat Gelar Aksi Teatrikal

TajukPolitik – Kelompok massa yang tergabung di dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) bersama emak-emak militan melakukan aksi teatrikal memukuli wajan dan panci sebagai bentuk protes menuntut pengusutan secara tuntas terhadap para mafia minyak goreng hingga ke aktor intelektual.

“Para emak-emak saat ini kesulitan, dan keberatan untuk melakukan aktifitas memasak dengan menggoreng. Ini akibat Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto gak becus bekerja,” tegas koordinator aksi Erwin, saat berorasi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/6).

Mereka pun meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang seharusnya menjadi punggawa di bidang ekonomi namun telah gagal total mencegah tinggi dan langkanya minyak goreng.

“Segera reshuffle Menko Perekonomian yang tidak fokus bekerja. Pak Airlangga status anda masih menjadi Menteri dan punya kewajiban prioritaskan urusan rakyat, bukan urusin koalisi untuk Pilpres 2024,” ucapnya.

“Kampanye masih jauh, tak perlu tebar pesona duluan. Lebih baik cari solusi gimana caranya minyak goreng turun,” sambung Erwin.

Kemudian, Erwin juga berharap kepada Presiden, Wakil Presiden dan para pembantunya tak tinggal diam melihat situasi serba sulit ini.

“Jangan sampai emak-emak se-Indonesia marah pada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,” katanya.

Selain Patung Kuda, para pendemo juga menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta ST Burhanuddin agar mengembangkan kasus mafia minyak goreng sampai ke dalang sesungguhnya.

“Jangan berhenti ke 5 tersangka saja, tapi dalang otak pengendalinya harus juga ditangkap. Jika ada Menteri yang ikutan terlibat sudah saatnya seret mereka ke penjara. Masalah minyak goreng adalah masalah yang menyangkut hidup orang banyak,” pungkasnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung RI memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya alias mafia minyak goreng pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 pada Senin (6/6/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa ketiga saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta.

Mereka adalah EJ selaku Head Export Import Departemen Wirm, FL selaku Shopping & Logistik Departemen Head Wilmar Group, dan T selaku Manager Keuangan PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI).

“T diperiksa terkait pembelian dan penjualan minyak goreng yang dilakukan PT MONI dalam perusahaan afiliasi Musim Mas Group serta pemberian bukti-bukti transaksi penjualan,” kata Ketut dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Ketut menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini