Minggu, 13 Oktober, 2024

Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Akan Dihapus, PGRI Temui Jokowi

TajukPolitik – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Unifah meminta Jokowi tak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.

“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Unifah seperti dilansir Antara, Selasa (20/9/2022).

Unifah menjelaskan tunjangan tersebut sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Dia menegaskan kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.

“Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujar Unifah.

Dia mengatakan tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut.

“Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” kata Unifah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini