Kamis, 23 Januari, 2025

Tunggu Perpres Satgas Judi Online, Menko Polhukam Gandeng Interpol

Tajukpolitik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa kementeriannya sedang menunggu peraturan presiden  atau Perpres Satgas Judi Online. Perpres ini diharapkan dapat terbit dalam pekan ini.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan keyakinannya bahwa Perpres tersebut akan menjadi modal utama bagi Satgas Judi Online untuk segera bekerja.

“Insyaallah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah, sebagai modal untuk bekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi Jumat (14/6).

Satgas Judi Online nantinya akan berkolaborasi dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memblokir akses server luar negeri yang digunakan untuk judi online di Indonesia.

“Agar server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online di Indonesia,” jelas Hadi.

Satgas Judi Online akan memiliki dua fungsi utama, yaitu pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan, Satgas akan melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tidak terjerat judi online.

“Satgas ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat,” kata Hadi.

Untuk penindakan, Satgas akan menargetkan penghapusan akun dan situs judi online. Koordinasi dengan Kemlu juga akan dilakukan untuk memastikan situs-situs dan server judi online yang berbasis di luar negeri dapat dihapus.

“Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat bermain judi (online),” tambahnya.

Satgas juga akan menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir terkait aktivitas judi online.

Menurut Hadi, sekitar 4 hingga 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online sudah ditutup aksesnya.

Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online. Jokowi menyebut bahwa pembentukan Satgas Judi Online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi, Rabu (12/6).

Wacana pembentukan Satgas Judi Online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan akan dilibatkan dalam satgas ini.

Dengan terbitnya Perpres dan terbentuknya Satgas Judi Online, pemerintah berharap dapat secara efektif memberantas judi online di Indonesia dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini