Kamis, 12 Desember, 2024

Transmigrasi Kembali Berdikari, Menko AHY: Kementerian Transmigrasi Kini Miliki Kewenangan Penuh untuk Pengelolaan dan Rekapitalisasi

TajukNasional Dalam peringatan Hari Bakti Transmigrasi ke-74 yang berlangsung di kantor Kementerian Transmigrasi, Kamis (12/12), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menegaskan pentingnya momentum ini bagi kemajuan program transmigrasi. AHY menyampaikan kebanggaannya atas kembalinya Kementerian Transmigrasi sebagai institusi yang berdiri sendiri dengan kewenangan penuh.

“Tahun ini sangat spesial karena transmigrasi kembali memiliki kementerian yang berdiri sendiri, dengan kewenangan utuh untuk menata dan melakukan rekapitalisasi kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia,” ujar AHY dalam sambutannya.

Setelah sebelumnya bergabung dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, kini Kementerian Transmigrasi berdikari dengan mandat strategis untuk mengelola dan mengembangkan kawasan transmigrasi. Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya menciptakan kawasan transmigrasi yang terorganisir, produktif, dan mampu bersaing secara ekonomi.

Tugas Utama Kementerian Transmigrasi

  1. Penataan Kawasan Transmigrasi
    Kementerian bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan kawasan transmigrasi agar lebih terstruktur dan selaras dengan rencana pembangunan nasional. Kawasan ini tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga dirancang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.
  2. Rekapitalisasi Kawasan Transmigrasi
    Rekapitalisasi mencakup penguatan infrastruktur, ekonomi, dan sosial di kawasan transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan yang maju dan berkelanjutan.

AHY menekankan bahwa keberadaan Kementerian Transmigrasi sebagai lembaga independen akan mempercepat pencapaian tujuan transmigrasi. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Momentum ini adalah awal baru untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai model pembangunan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigran,” pungkas AHY.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan menciptakan kawasan transmigrasi yang lebih maju di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini