TajukNasional Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang macet bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, mendapat sambutan positif dari kalangan politisi di Senayan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat tepat, mengingat banyak petani dan nelayan yang terkendala utang macet yang sulit dilunasi.
“Bagus lah, supaya jalan lagi. Petani dan nelayan seringkali terjebak dalam utang macet tanpa mengetahui jelas penggunaan kredit tersebut, dan apa dasar pertimbangannya,” kata Panggah di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/11).
Panggah meyakini bahwa kebijakan pemerintah ini telah melalui kajian mendalam untuk mendukung kesejahteraan petani dan nelayan, serta memulihkan sektor-sektor yang selama ini terdampak akibat kredit macet.
Dengan adanya pemutihan utang, diharapkan para nelayan dan petani dapat kembali melanjutkan aktivitas mereka dan berkontribusi pada program swasembada pangan.
“Pemerintah pasti memiliki pemikiran dan pertimbangannya sendiri dalam kebijakan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan utang-utang macet itu bisa dipulihkan, sehingga ekonomi bisa bergerak lagi,” tambahnya.
Panggah berharap kebijakan ini bisa memberikan dorongan bagi sektor pertanian dan perikanan untuk kembali tumbuh dan mendukung perekonomian nasional, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Pemutihan utang bagi UMKM ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam membantu sektor yang rentan dan mendukung perekonomian rakyat kecil, khususnya petani dan nelayan, untuk bangkit dari keterpurukan finansial akibat utang macet.