TajukPolitik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua launching pembukaan pendaftaran dan penerimaan bakal calon legislatif Partai Demokrat untuk pemilu tahun 2024 di Kantor DPD Partai Demokrat Papua, Jalan Amphibi Nomor 30, Jayapura, Kamis (27/10/2022).
“Kami memastikan, pendaftaran bakal caleg ini dibuka dan terbuka untuk masyarakat umum,” ujar Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Willem Wandik, saat memberikan kata sambutan.
Ia mengatakan launching ini merupakan tindak lanjut dari amanat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tanggal 15-16 September 2022 di JCC Senayan Jakarta beberapa waktu lalu, dimana Ketua Umum DPP Partai Demokrat mas Agus Harimurti Yudhoyono telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat seluruh Indonesia.
“Dengan demikian selaku Wakil Ketua Umum DPP artai Demokrat sekaligus Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, dalam rangka menindak lanjuti keputusan RAPIMNAS tersebut, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua hari ini melakukan Launching, menyatakan secara resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kami membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPR Provinsi Papua untuk selanjutnya didaftarkan pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Willem, pihaknya telah mempersiapkan seluruh elemen masyarakat pro-Demokrasi yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Tentunya dalam pendaftaran Bacaleg ini tidak dilakukan pungutan biaya apapun,” tegasnya.
Willem mengatakan DPD Partai Demokrat Papua membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang berminat untuk berkipra dibidang politik.
“Tapi tentunya ada kriteria-kriteria penilaian khusus bagi para pendaftar Bacaleg yang ingin mendaftarkan diri ke Partai Demokrat, yaitu mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) serta mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Ia pun berpesan agar masyarakat Pro-Demokrasi yang akan mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat dapat bersinergi dan konsisten dengan semangat amanat cita-cita luhur Partai Demokrat yaitu “BERSAMA RAKYAT MEMPERJUANGKAN PERUBAHAN DAN PERBAIKAN”.
“Kami pastikan akan memberikan penilaian yang obyektif mengenai sosok calon Wakil Rakyat dari Partai Demokrat, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijaksana dengan melihat karakteristik dan kemampuan politik serta sosio kultur serta fisiologi budaya setiap Bakal Calon Legislatif didaerahnya masing-masing. Intinya nilai jual Bacaleg dalam Pemilu 2024 yang lebih dikedepankan,” ujarnya.
Willem menjelaskan bagi masyarakat umum yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif Partai Demokrat, secara otomatis bakal membuat dan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
“Selain itu, bagi masyarakat yang mendaftar sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat juga diminta membawa 500 KTP anggota untuk dibuatkan KTA baru sebagai bukti keseriusan-nya untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2024,” pungkasnya.