Tajukpolitik – PDIP mengkritik Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang sering menimbulkan kegaduhan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia menilai komunikasi publik Heru Budi Hartono lemah.
“Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah, sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan,” kata Gembong kepada Heru saat mengunjungi Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12).
Gembong mengatakan ada dua kebijakan Heru yang menyebabkan kegaduhan dalam beberapa waktu belakangan ini. Pertama, kebijakan menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun.
“Walaupun tujuan Pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan undang-undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa,” katanya.
Ia menambahkan akibat aturan tersebut rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, nyapu jalanan merasa gelisah.
“Kami F-PDIP menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus, bukan sekadar minus,” tegasnya.
Kebijakan kedua, yaitu terkait pergantian slogan Jakarta dari ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’ menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’.
“Soal komunikasi publik kaitan dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Gembong meminta Heru memaksimalkan seluruh potensi SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar mampu menerjemahkan kebijakan publik yang dibuat.
“Apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD. Itu paling utama kan itu, karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan. Operasionalnya kan adalah di SKPD,” pungkasnya.