TajukNasional Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait skandal korupsi pejabat yang diduga mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sebagai gertakan sesaat.
Semar menyarankan Hasto untuk segera melaporkan bukti yang dimilikinya kepada penegak hukum, daripada membangun opini liar di media.
“Hasto, jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum, sebaiknya langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya berkoar-koar di media. Hal itu malah terkesan seperti gertak sambal atau strategi untuk menghindari proses hukum,” ujar Semar kepada wartawan, Senin (30/12).
Semar juga menegaskan pentingnya Hasto dan PDIP untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang tengah berjalan.
“PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dalam menjalani proses hukum, bukan mencari celah untuk menghindar,” tambahnya.
Menurut Semar, tidak ada indikasi politisasi dalam kasus hukum yang menjerat Hasto atau kader PDIP lainnya.
Ia menilai kasus tersebut murni sebagai tindak pidana tanpa adanya unsur kriminalisasi.
“Selama ini mungkin ada perlindungan, tapi sekarang tidak ada lagi kekuasaan untuk melindungi kader PDIP yang tersandung kasus hukum,” jelas Semar.
Selain itu, Semar juga mengkritik pernyataan Hasto yang kembali menyinggung isu tiga periode jabatan presiden untuk Jokowi.
Ia menegaskan bahwa Jokowi telah berkali-kali menolak wacana tersebut, yang juga ditegaskan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Jokowi sudah dengan jelas membantah isu tiga periode, dan framing seperti ini adalah opini sesat yang tidak berdasar,” pungkasnya.
Semar mengingatkan pentingnya integritas dan konsistensi dalam menghadapi persoalan hukum serta menghindari upaya membangun narasi yang menyesatkan publik.