Tajukpolitik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, disebut melakukan intimidasi terhadap Komisioner KPU Daerah (KPUD) dalam proses verifikasi faktual (verfak) partai peserta pemilu beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan salah seorang komisioner KPUD yang mengungkap kesaksian soal ancaman Komisioner KPU pusat, Idham Holik terhadap semua KPUD di seluruh Indonesia.
Saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya itu menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.
Instruksi itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.
“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/20) malam.
Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut, hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.
Saksi pun tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurutnya disampaikan tidak dalam konteks candaan.
“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.
“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” jelas saksi.