Jumat, 22 November, 2024

Terpilih jadi Hakim MK, PPP Desak Arsul Sani Mundur dari DPR dan Partai

Tajukpolitik – Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M Tokan, mendesak agar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mundur sebagai anggota DPR dan juga pimpinan partai.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi terpilihnya Arsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams.

Usman menyebut kalau sudah menjadi hakim MK, tidak boleh lagi menjadi anggota DPR maupun aktif sebagai pengurus partai.

“Kalau sudah terpilih jadi hakim MK, harus fokus dan independen dalam menata konstitusi negara, oleh karenanya sepertinya harus mundur,” tegas Usman, Rabu (27/9).

Namun ditunggu hingga hari ini atau tanggal 27 September 2023, kata Usman, Arsul Sani belum mengirimkan surat pengunduran diri kepada partai.

Adapun, keharusan untuk mundur dari anggota DPR dan pengurus partai juga ditegaskan dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2020 juga dijelaskan hakim konstitusi harus bebas dari rangkap jabatan.

Artinya, hakim konstitusi dilarang merangkap jabatan menjadi pejabat negara lainnya; anggota partai politik; pengusaha; advokat; atau pegawai negeri

Untuk diketahui, Arsul Sani resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir. Sembilan fraksi yang ada, kata Adies Kadir, menyetujui Arsul menjadi pengganti Wahiduddin.

“Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahidudin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” kata Politikus Partai Golkar itu dalam rapat di Komisi III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/9).

Dalam pemilihan hakim MK ini, Arsul Sani, mengalahkan tujuh calon lain ketika menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini