TajukNasional Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah, menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan yang akan datang. Menurut Rizki, kepastian terkait jumlah komisi baru akan ditetapkan setelah adanya keputusan mengenai struktur kementerian dan lembaga pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pertama, kita harus menunggu berapa jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah itu, DPR akan memutuskan berapa banyak komisi yang akan dibentuk untuk mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut,” jelas Rizki dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Rizki menambahkan bahwa DPR memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah serta dalam proses legislasi. Jika setiap komisi bisa menjalankan tugas pengawasan dan pembahasan legislasi dengan lebih fokus, maka hasil kerja DPR akan semakin baik dan terarah.
“Apabila setiap komisi mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta pembahasan legislasi secara lebih fokus dan terarah, keputusan yang diambil DPR nantinya akan lebih efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa saat ini DPR lebih fokus pada pembentukan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Sehingga, menurut Dave, keputusan terkait jumlah komisi masih belum ditetapkan.
“Jumlah komisi belum diputuskan. Sekarang kami masih fokus menyelesaikan pembentukan pimpinan DPR dan fraksi terlebih dahulu,” kata Dave dalam keterangannya yang terpisah.
Dave juga menambahkan bahwa penyesuaian jumlah komisi akan dilakukan berdasarkan kondisi pemerintahan yang baru, dan keputusan tersebut akan dibuat oleh pimpinan DPR yang baru terbentuk.
“Tentunya penambahan atau perubahan jumlah komisi akan disesuaikan dengan kondisi pemerintahan yang baru. Keputusan terkait hal ini akan diambil oleh pimpinan DPR yang baru,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menyebutkan bahwa jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran diperkirakan bisa mencapai sekitar 40 kementerian. Menurutnya, hal ini berpotensi berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR.
“Undang-Undang tentang Kementerian sudah diamendemen, sehingga memang tidak ada lagi pembatasan jumlah kementerian. Dari informasi yang saya dengar, kemungkinan bisa ada sekitar 40 kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sohibul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Sohibul juga menjelaskan bahwa dengan bertambahnya jumlah kementerian, DPR kemungkinan akan menambah jumlah komisi menjadi 13 atau 14 komisi. Saat ini, DPR memiliki 11 komisi, namun dengan adanya struktur baru pemerintahan, penyesuaian mungkin akan dilakukan.
“Iya, implikasinya nanti bisa sampai ke DPR, di mana jumlah komisi akan ditambah. Kalau saat ini ada 11 komisi, nanti bisa bertambah menjadi 13 atau 14,” pungkas Sohibul.