TajukNasional Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima banyak usulan yang meminta agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut.
Dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/12), Bima mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut.
“Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang meminta agar moratorium DOB dihentikan karena banyak permintaan dari daerah,” ujar Bima.
Ia menambahkan, Kemendagri sudah berdiskusi mengenai pencabutan moratorium tersebut dengan mengkaji sejarah dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk usulan pemekaran dari tiap wilayah.
Bima menjelaskan bahwa diskusi terkait moratorium pemekaran ini telah berlangsung beberapa kali, dengan mempertimbangkan data sejarah dan usulan yang datang dari daerah-daerah.
Namun, ia menegaskan, jika moratorium itu dicabut, pemekaran DOB hanya akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif, mengutamakan kepentingan strategis nasional.
“Pembentukan DOB akan dilakukan secara terbatas dan benar-benar harus berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional,” jelas Bima.
Ia juga menambahkan bahwa banyak DOB yang belum mencapai target yang ditetapkan dan masih bergantung pada bantuan pusat, sehingga hal ini menjadi pertimbangan penting.
Saat ini, pemerintah pusat tengah fokus pada pengalokasian anggaran untuk program-program prioritas, seperti kedaulatan pangan, yang membutuhkan biaya besar.
Oleh karena itu, setiap keputusan terkait pemekaran DOB harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan nasional yang lebih luas.
Bima menegaskan bahwa meskipun moratorium dapat dicabut, kebijakan ini akan tetap dilakukan dengan hati-hati dan mengutamakan kebutuhan nasional.