TajukPolitik – Setelah menerima pos menutup pos pengaduan #SaveDigitalFreedom yang diperuntukkan bagi masyarakat yang dirugikan akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebut ada total 213 pengaduan yang masuk selama sepekan pos pengaduan dibuka. Laporan tersebut terdiri dari 211 pengadu individual dan 2 perusahaan.
Sebanyak 194 pengadu menjelaskan dampak pemblokiran itu bagi mereka, sementara sisanya berupa dukungan, protes, dan pertanyaan hukum.
“Adapun masalah yang paling banyak diadukan terkait dampak pemblokiran Paypal yang mencapai 64 persen,” ungkap Teo dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).
Pemblokiran Paypal sempat menuai protes keras pada pekan lalu. Sebab, pemblokiran ini membuat banyak pekerja kreatif tak dapat mengakses pendapatan hasil kerja mereka.
“Diblokirnya Paypal dalam beberapa waktu lalu telah mengakibatkan banyak pengadu kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja,” kata dia.
Teo melanjutkan, kerugian para pengadu diprediksi lebih dari Rp 1,5 miliar.
“Dari 194 pengaduan yang menjelaskan permasalahannya, 62 pengadu telah melampirkan bukti kerugian yang diestimasikan mencapai Rp 1.556.840.000,” tambahnya.
Dari pengaduan-pengaduan tersebut, sedikitnya terdapat 4 pola permasalahan akibat penerapan Permenkominfo ini.
Pertama, lenyapnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu dengan berbayar pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic dan beberapa situs lainnya. Kedua, hilangnya penghasilan, termasuk dalam kasus Paypal.
“Tidak dapat diaksesnya Steam, Epic dan lainnya misalnya, menghilangkan penghasilan Pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan seperti atlet e-sports hingga developer,” jelas Teo.
Ketiga, hilangnya pekerjaan. Keempat, sejumlah pengadu mengaku mengalami doxxing akibat menyampaikan protes dan penolakan terhadap pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo tadi.
“Para pengadu terdiri dari bidang pekerjaan beragam mulai dari yang terbanyak adalah freelancer (48 persen), karyawan swasta (14 persen), developer (12 persen), mahasiswa/ pelajar (12 persen) hingga lainnya seperti dosen, musisi dan entrepreneur,” ucap Teo.