TajukNasional Anggota DPR RI Partai Demokrat dari Nusa Tenggara Timur, Anita Gah, menggarisbawahi pentingnya implementasi nyata dalam pemenuhan hak-hak kaum difabel, menekankan bahwa pembicaraan semata tidak cukup untuk membawa perubahan signifikan.
Dalam Talkshow yang diadakan di Aula Jemaat GMIT Paulus Kupang pada Sabtu, 27 Juli 2024, Anita Gah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa dukungan bagi kaum difabel tidak hanya sekadar retorika.
“Bicara mengenai hak dan dukungan untuk kaum difabel harus diikuti dengan aksi nyata. Jangan hanya sekedar omong-omong,” ujar Anita Gah dalam acara yang membahas pelayanan gereja bagi kaum difabel.
Anita Gah menekankan pentingnya komitmen baik dari pihak gereja maupun pemerintah untuk memperhatikan hak-hak kaum difabel di berbagai aspek kehidupan, termasuk di sektor pendidikan. Dia merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2016 yang telah mengatur secara jelas hak-hak kaum difabel dan menekankan perlunya implementasi dari peraturan tersebut.
“Pemerintah Pusat sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung pemenuhan hak kaum difabel, namun yang lebih penting adalah apakah Pemerintah Daerah memahami aturan tersebut dan memberikan perhatian serta dukungan yang diperlukan,” ungkapnya.
Anita Gah juga mendorong agar gereja dan pemerintah bergandengan tangan dalam upaya mendukung dan memperhatikan kaum difabel. Ia berjanji untuk terus menyuarakan isu-isu terkait hak-hak kaum difabel di NTT dan menekankan komitmennya untuk memperjuangkan beasiswa serta fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
“Saya juga merasa bahwa selama ini fokus saya lebih pada urusan beasiswa, dan belum sepenuhnya memperhatikan hal penting ini. Namun, saya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak kaum difabel dan memastikan mereka mendapatkan fasilitas yang memadai,” tegas Anita Gah.
Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, Prof. Sri Widiyantoro, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan dukungannya terhadap penerimaan mahasiswa difabel. Universitas Kristen Maranatha Bandung menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan kenyamanan dan dukungan bagi mahasiswa difabel selama masa studi mereka.
Prof. Sri Widiyantoro juga berharap agar GMIT dan institusi serupa mulai lebih memperhatikan hak-hak kaum difabel, dengan memberikan dukungan agar mereka dapat merasa diterima dan terlibat secara aktif dalam kegiatan gereja serta sosial kemasyarakatan.
Pendeta GMIT Paulus Kupang, Apriana Norma Manu-Fola, menambahkan bahwa gereja mulai memberikan perhatian khusus kepada jemaat yang berkebutuhan khusus. Dia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh tim Badan Hari Raya Gerejawi Jemaat GMIT Paulus Kupang dalam menyelenggarakan acara yang bermanfaat ini.
Melalui dialog dan kerjasama antara berbagai pihak, Anita Gah berharap hak-hak kaum difabel akan semakin diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik, membawa dampak positif bagi kesejahteraan mereka di masyarakat.