Kamis, 21 November, 2024

Tegaskan Reshuffle Adalah Hak Prerogatif Presiden, Demokrat: Presiden Mengetahui Kebutuhan Kabinetnya

TajukNasional Partai Demokrat tidak melihat hal yang aneh dalam keputusan Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle kabinet meskipun masa jabatannya akan berakhir pada Oktober mendatang.

Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Presidenlah yang mengetahui, kebutuhan kabinetnya,” ujar Herzaky melalui akun X miliknya pada Senin, 19 Agustus 2024.

Herzaky juga menekankan bahwa Presiden adalah orang yang paling memahami kebutuhan kabinetnya dan kapan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan. Dalam konteks ini, tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait keputusan Presiden untuk melakukan reshuffle di akhir masa jabatannya.

Selain itu, Herzaky mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyatakan bahwa setiap momen yang tersisa dalam masa jabatan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. ‘Untuk kinerja terbaik, seperti yang pernah disampaikan Ketum kami, Mas Agus Yudhoyono, berapa pun waktu yang dimiliki, tetap bisa kita berikan, selama kita berkomitmen penuh,’ ungkap Herzaky, mengutip AHY.

Pada hari yang sama, Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri baru, kepala badan setingkat kementerian, serta wakil menteri. Pelantikan ini termasuk penggantian di tiga pos kementerian yang strategis. Yasonna H. Laoly, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, digantikan oleh Supratman Andi Agtas, seorang politikus dari Partai Gerindra. Sementara itu, kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya diduduki oleh Arifin Tasrif, kini ditempati oleh Bahlil Lahadalia.

Dengan Bahlil Lahadalia yang beralih ke posisi Menteri ESDM, posisinya sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM diisi oleh Rosan Roeslani, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), memperkuat jajaran kabinet di penghujung masa jabatan Presiden.

Keputusan reshuffle ini, meskipun dilakukan di akhir masa jabatan, dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. Dengan demikian, meskipun masa jabatan tinggal beberapa bulan, komitmen untuk memberikan kinerja terbaik tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini