Kamis, 21 November, 2024

Tanpa Perlu Tes, Demokrat: Honorer yang Mengabdi Lebih dari 5 Tahun Langsung Saja Diangkat jadi PPPK

Tajukpolitik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan, meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengangkat tenaga honorer yang mengabdi lebih dari 5 tahun langsung saja diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Ongku saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Ongku pun mencontohkan kasus di daerah pemilihannya yakni Sumatera Utara. Menurut Ongku, masih ada 8 ribu guru honorer di Sumut yang belum diangkat menjadi PPPK.

Ongku mengatakan hal tersebut terjadi dikarenakan formasi yang disediakan pemprov sangat sedikit, alasan karena anggaran terbatas.

“Ini aneh bagi saya ketika mereka mengangkat sebagai tenaga honorer kok anggarannya ada,” kata Ongku.

Tak hanya itu, Ongku juga menyarankan agar ada perbaikan terhadap database tenaga honorer sekaligus memperbaiki persyaratan untuk mereka diangkat jadi PPPK.

“Banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak terdata, ketika saya tanya ke mereka, mereka jawab karena pendidikannya tidak memenuhi syarat. Karena cuma lulusan SD atau SMP,” kata Ongku.

Ongku menambahkan orang petugas kebersihan yang lulusan SD ya harusnya masih bisa seperti dulu. Lebih baik itu disiapkan formasi untuk lulusan SD juga bisa untuk tenaga-tenaga tertentu.

“Mudah-mudahan itu dapat menyelesaikan masalah. Tapi, meskipun demikian masih banyak juga yang belum terdata karena tidak termasuk dalam kategori pendidikan yang tadi itu,” ujar Ongku.

“Jadi, saya kira Pak Menteri perlu kita sinkronisasi terlebih dahulu data-data ini. Data-data siluman juga yang baru masuk dan sebagainya ini kita konfirmasi dulu,” tambah Ongku.

Ongku pun mengusulkan orang-orang yang sudah mengabdi diatas 5 tahun tidak usah dites lagi. Formasi nya saja disediakan. Mau ditanya apa lagi sih? kompetensinya sudah ada, sudah jelas, dia sudah mengajar selama 5 tahun.

“Toh mau dites apa lagi, mau diadu-adu apalagi. Seolah-olah tidak punya kompetensi kan. Jadi, saya sepakat bahwa tidak ada tes lagi untuk yang 5 tahun ke atas. Artinya pengangkatan di tahun 2018 ke atas itu tidak boleh lagi dites,” jelas Ongku.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini