TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, wacana pemerintah yang akan menerapkan dwi kewarganegaraan bagi diaspora yang bertalenta tidak bisa serta-merta diwujudkan, meski tujuannya bagus.
Ia menerangkan, tidak semua negara bisa menganut kewarganegaraan ganda kepada penduduknya, meski juga merupakan warga keturunan Indonesia.
“Salah satu cara untuk menggaet para talenta hebat dengan menawarkan berbagai fasilitas termasuk Dwi kewarganegaraan. Namun itu bisa terjadi jika tidak melanggar UU Kewarganegaraan di negara masing-masing,” kata Dede Yusuf, Minggu (5/5).
Tidak hanya negara asing, Dede pun menegaskan bahwa Indonesia juga saat ini masih menganut kewarganegaraan tunggal dan harus direvisi.
“Di Indonesia kita menganut asas secara tunggal. Yaitu 1 kewarganegaraan. Jika hendak mengusulkan hal tersebut, maka UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI kita harus diubah dulu, supaya tidak ada celah abu-abu nantinya,” kata Dede.
“Dan tentunya perubahan UU itu harus diputuskan bersama DPR,” tambahnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat lainnya, Bramantyo Suwondo turut merespons positif wacana tawaran kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia ini.
“Saya rasa untuk menarik diaspora Indonesia agar berkontribusi di Indonesia tidak hanya semata-mata mengenai status kewarganegaraan saja,” kata Bram.
Bram menilai ekosistem bekerja di tanah air perlu dibenahi betul. Dia meminta birokrasi yang mendukung kenyamanan bekerja di Indonesia harus dievaluasi.
“Kita mengharapkan suatu lingkungan kerja di mana keahlian atau ilmu kita bisa dihargai secara profesional. Pekerjaan yang mampu menjadi tempat bertumbuh, mengembangkan diri, ilmu, dan tentu saja dengan timbal balik yang sepadan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, wacana untuk menawarkan kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta ditawarkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikan Luhut dari mimbar pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dia menyinggung soal orang-orang yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).
Dilansir Associated Press di kanal YouTubenya, awalnya Luhut menjelaskan bahwa pada 2029 nanti, Indonesia bakal punya hampir 3.000 anak muda yang siap untuk bekerja sebagai pengembang perangkat lunak (software developer). Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia untuk mengerjakan perkara software.
“Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut dalam bahasa Inggris.
Cara ini bakal berdampak besar untuk ekonomi Indonesia. Juga, cara tersebut dapat membawa sumber daya manusia dengan kemampuan yang mumpuni kembali ke Indonesia.