TajukPolitik – Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai terbitnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Menteri BUMN Erick Thohir, yang beredar di publik sebagai bentuk kesiapan jika nantinya terpilih sebagai cawapres Prabowo Subianto.
“Saya kira apa yang dilakukan pak Erick adalah sebagai bentuk kesiapan pak Erick, sebagai salah satu kandidat cawapres Prabowo, di antara empat kandidat yang muncul ke permukaan, yaitu Khofifah Indar Parawansa, Airlangga Hartarto, dan Gibran,” terang legislator Demokrat dari Dapil Jabar VIII inii di Jakarta, Rabu (18/10).
Meski begitu, ia enggan berspekulasi lebih jauh tentang cawapres Prabowo Subianto yang masih belum ditentukan.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan sudah mengeluarkan SKCK untuk Erick Thohir.
“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10).
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).
“Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres,” tutur dia.