Selasa, 25 Maret, 2025

Tanggapi Insiden Pembuntutan Jampidsus Oleh Oknum Densus 88, Santoso: Bukan Perintah Institusi

TajukPolitik – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meyakini bahwa insiden pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 bukanlah perintah institusi resmi.

Dia menduga, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dari anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Menurut saya, ini bukan gerakan institusi Densus 88. Saya yakin ini hanya ulah oknum anggota Densus 88. Harapannya, kejadian ini tidak menimbulkan konflik antar institusi, baik kejaksaan maupun kepolisian,” ujar Santoso kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa tindakan itu kemungkinan besar merupakan inisiatif prajurit, bukan perintah dari perwira tinggi. Ia menjelaskan bahwa jajaran komandan Densus 88 sangat tidak mungkin melakukan tindakan semacam itu mengingat adanya standar operasi prosedur (SOP) yang ketat.

“Levelnya mungkin middle, tidak mungkin dari atas. Kecuali kalau perwira tinggi, itu pasti terkait juga dengan elite institusi. Tapi, kalau hanya seorang prajurit, saya yakin itu inisiatif sendiri. Dan sangat berisiko jika institusi atau komandan Densus 88 mau melakukan itu. Kita tahu sendiri bahwa Densus 88 memiliki SOP yang sangat ketat terkait penugasan anggotanya dalam tugas-tugas tertentu,” lanjutnya.

Santoso menekankan bahwa tindakan pembuntutan tersebut jelas menyimpang dari fokus utama tugas Densus 88, yaitu menangani masalah terorisme. “Ini jelas menyimpang dari tugas utama mereka yang adalah penanganan masalah terorisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). Diketahui, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi tersebut diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie sejak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 Triliun.

Insiden ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik tindakan tersebut. Namun, Santoso menegaskan bahwa tindakan individu tidak boleh mencoreng citra institusi secara keseluruhan. Ia berharap agar kejadian ini segera diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita semua berharap agar masalah ini segera selesai dan tidak mengganggu hubungan baik antara instansi penegak hukum di Indonesia. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap berpegang pada profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” tambah Santoso.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum agar tidak terjadi gesekan yang dapat merugikan penegakan hukum di Indonesia. “Koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga adalah kunci untuk mencegah terjadinya insiden seperti ini. Kita harus bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan negara,” kata Mahfud.

Dalam waktu dekat, DPR akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami di DPR akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan wewenang,” tutup Santoso.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini