Tajukpolitik – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku saat ini sudah benar.
Hal tersebut ia sampaikan merespons polemik penerapan sistem proporsional tertutup yang belakangan ramai diperbincangkan elite politik.
“Sistem terbuka itu sebetulnya sudah benar,” kata JK di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (9/1).
Ia tak menampik sistem proporsional terbuka memang punya kekurangan. Namun, dia menilai sistem terbuka lebih baik dibandingkan proporsional tertutup.
JK pun menyatakan ia merupakan pihak yang kali pertama mengusulkan sistem proporsional terbuka. Saat itu, ia punya dua alasan mengusulkan sistem tersebut.
Pertama, JK ingin agar masyarakat mengetahui siapa calon legislatif yang mereka pilih. Kedua, sistem proporsional terbuka memungkinkan setiap calon berkampanye secara pribadi.
Sementara dengan sistem proporsional tertutup, masyarakat hanya mencoblos partai.
“Kalau tertutup, cenderung calon tidak berkampanye, tapi partai yang berkampanye. Dan yang paling sulit adalah menentukan nomor-nomor,” jelasnya.
Wacana agar pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup kembali mengemuka. Ada kader PDIP dan Nasdem yang mengajukan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK) agar sistem proporsional tertutup kembali diterapkan.
Namun, Nasdem sendiri mengatakan kader yang mengajukan gugatan itu tak mencerminkan sikap partai. Nasdem menolak sistem proporsional tertutup bersama dengan tujuh parpol lainnya di DPR, yaitu Gerindra, Golkar PKB, PAN, PPP, PKS, dan Demokrat.
Hanya PDIP yang menjadi satu-satunya parpol di DPR yang mendorong penerapan sistem proporsional tertutup.