Kamis, 21 November, 2024

Tak Berikan Manfaat untuk Rakyat, Demokrat: UU Kesehatan Hanya Untungkan Pemilik Modal

Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menjelaskan Undang-undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Benny menyebut UU Kesehatan justru hanya menguntungkan bagi kelompok pemilik modal.

Salah satu bentuk tidak pro rakyat terlihat dari penghapusan mandatory spending atau kewajiban negara untuk mengeluarkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum pemilik modal,” ujar Benny melalui akun Twitternya, Rabu (12/7).

Benny menjelaskan jika semangat awal pembentukan RUU Kesehatan dimaksudkan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Akan tetapi, menurut Benny faktanya dirinya justru mengendus keberpihakan DPR sejak awal penyusunan RUU Kesehatan mendukung kepentingan pemodal di sektor kesehatan dalam negeri.

Kepentingan pemodal itulah, ujar Benny, yang akhirnya membuat DPR bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

“Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dalam pembentukan RUU Kesehatan ini,” tegas Benny.

Maka dari itu, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat tersebut menyampaikan satire terhadap pemangku kebijakan kesehatan yang menyusun RUU tersebut.

“Ini untuk melayani kepentingan para pemilik modal yang seperti vampir, maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan,” tutup Benny.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7) kemarin.

Dari sembilan fraksi di DPR, sebanyak 7 fraksi menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Dan hanya 2 fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, saat sidang paripurna, di luar gedung DPR RI, ratusan demonstran berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Kesehatan. Ratusan pengunjuk rasa ini terdiri dari berbagai organisasi profesi kesehatan, seperti Ikan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan berbagai organisasi profesi kesehatan lainnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini