Senin, 3 Februari, 2025

Surya Paloh Tantang Kejagung Buktikan Johnny G Plate Sebabkan Kerugian Negara 8 Triliun

TajukPolitik – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons soal nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Bos Media Group ini menuntut pembuktian hukum mengenai nilai kerugian negara dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, yang menjerat anak buahnya itu.

“Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita,” sindir Surya Paloh saat jumpa pers usai penetapan Johnny G Plate tersangka di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Informasi yang diperoleh Surya Paloh dari Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, nilai kerugian negara dari kasus Johnny Plate yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai triliunan rupiah.

Bahkan, Surya Paloh juga menyampaikan kembali pernyataan pejabat Kejagung itu, yang menyebutkan dugaan aliran dana korupsi Johnny Plate mengalir ke partai.

“Ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny Plate) meminta Rp 500 juta untuk anak-anak (partai) setiap bulannya. Dengan (total) proyek negara kerugian Rp 8 triliun,” urainya.

Maka dari itu, Surya Paloh meminta Kejagung untuk membuktikan nilai kerugian negara serta dugaan uang hasil korupsi masuk ke partai yang dipimpinnya ini.

“Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk diborgol kalau tak ada pendalaman,” demikian Surya Paloh menambahkan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat kadernya sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Paloh mengatakan Johnny Plate belum dipecat lantaran partai masih memegang asas praduga tak bersalah. NasDem pun masih mendalami proses hukum yang dijalani Johnny.

“Partai NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” kata dia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini