TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah mampu bayar utang Indonesia yang per 30 Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun.
Said Didu menjelaskan, 50 persen pendapatan negara digunakan untuk bayar utang baik pokok maupun bunganya. Dia pun bertanya kepada Menteri Keuangan soal kemampuan untuk membayar utang itu dari mana?
“Ingat skrg sdh mendekati 50% pendapatan negara digunakan utk bayar utang (pokok dan bunga). Mohon tunjukkan kemampuan tsb dari mana ? Dari meras rakyat lewat pajak dan penghapusan subsidi ?” cuit Said Didu di linimasa Twitternya, dikutip tajuknasional.com, Rabu (25/1).
Menaikkan pungutan atau pajak kepada rakyat demi untuk menaikkan pendapatan demi membayar utang yg melonjak adalah pemerasan kepada rakyat.
Itu pendapat saya.
Pasti bagi yg sedang memeras rakyat tdk setuju atau bikin alasan lain lagi yg mutar2. https://t.co/ICvtEIFY1I— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 25, 2023
Cuitan Said Didu itu pun direspons anak buah Sri Mulyani yakni Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus.
Menurut dia, selama ini reputasi Indonesia dalam membayar utang sangat baik. Selain itu, bebernya, penggunaan utang juga produktif.
Dia merinci, penambahan utang Rp1200 triliun gotong royong dengan Bank Indonesia atasi pandemi.
Dia menegaskan, pernyataan Said Didu yang memeras rakyat denga pajak itu adalah fitnah, justru melalui UU HPP beban pajak untuk kelompok penghasilan bawah turun.
“Pak @msaid_didu minta ditunjukkan kemampuan bayar kita. Gampang Pak. Silakan cek dan tunjukkan apakah kita pernah gagal bayar atau minta penjadwalan? Jika tidak, itu sdh menjadi jawaban yg terang benderang,” cuit Prastowo Yustinus.
Sadi Didu pun menjelaskan pembayaran utang adalah pilihan kebijakan, apakah belum dianggap gagal bayar jika:
1) Untuk bayar utang harus buat utang baru?
2) sudah mendekati 50 % pendapatan untuk bayar utang ?
3) anggaran subsidi dan layanan publik dikurangi demi bayar utang ?
4) pajak dll dinaikkan demi bayar utang?
“Menaikkan pungutan atau pajak kepada rakyat demi untuk menaikkan pendapatan demi membayar utang yg melonjak adalah pemerasan kepada rakyat. Itu pendapat saya.
Pasti bagi yg sedang memeras rakyat tdk setuju atau bikin alasan lain lagi yg mutar2,” tukas Said Didu.