Rabu, 16 Oktober, 2024

Soroti Penyataan Luhut Sebut B to B Proyek Kereta Cepat, Ekonom: Hentikan Membodohi Masyarakat

TajukPolitik – Ekonom Anthony Budiawan menyoroti pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait skema yang digunakan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Luhut berkali-kali menegaskan bahwa proyek kereta cepat tidak menggunakan uang negara atau murni bisnis alias mengadopsi skema business to business (B to B).

 

Melansir dari Kompas, Luhut menyebut bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan investasi jangka panjang, dan bukan jebakan utang China.

“Itu adalah utang produktif. Ada yang bilang hidden debt. Itu yang bilang hidden debt saya text, kau datang kemari tunjukin hidden debt-nya di mana,” ucap Luhut.

 

“Wong saya yang nangani kok. Hidden debt kalau dibilang G to G, ini tidak ada. Itu B to B,” lanjutnya.

 

Namun, ternyata proyek kereta cepat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi pembengkakan biaya.

Padahal di awal, pemerintah berjanji untuk tidak menggunakan APBN, tapi meskipun begitu proyek ini tetap dianggap masih memakai skema B to B.

 

Sementara itu, Anthony Budiawan menggaris bawahi judul berita dari Kompas ini, yaitu ‘Ironi Kereta Cepat: Ngotot Diklaim B to B, Tapi Pakai Duit APBN’.

 

Ia menarik kesimpulan terkait dengan pernyataan Luhut yang tetap kukuh menganggap proyek kereta cepat memakai skema B to B, padahal menggunakan APBN.

 

“Judul berita @kompascom menarik, dapat diartikan ‘hentikanlah membodohi masyarakat: Kalau B to B, artinya tidak pakai duit APBN,” ucapnya.

 

“Kalau pakai duit APBN, maka jangan ngotot klaim B to B.’ Semakin membodohi masyarakat, semakin terlihat diri sendiri yg bodoh,” tambahnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Selasa (18/10).

Seperti diketahui proyek kereta cepat ini sebenarnya disetujui tanpa menggunakan APBN. Murni 100 persen investasi asing.

Namun dalam perjalanan proyek ini membengkak, pihak investor dari China tidak mau menanggung pembengkakan anggaran tersebut. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menggunakan APBN menutuoi pembengkakan biaya tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini