TajukNasional Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak (daycare) terus meningkat dan menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal guna memberikan efek jera.
“Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan semacam ini sulit untuk dimaafkan. Kami mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman maksimal,” tegas Didik dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Rabu (14/8).
Kasus penganiayaan anak di daycare kembali mencuat setelah terungkapnya insiden di Depok, Jawa Barat, dan Pekanbaru, Riau. Di Depok, seorang pemilik daycare berinisial M ditahan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia 2 tahun 9 bulan. Sementara itu, di Pekanbaru, seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare setelah mengetahui anaknya mengalami penganiayaan berupa dilakban dan tidak diberi makan oleh pelaku berinisial WF.
Aya Sofia menyatakan bahwa kasus ini terungkap pada Mei lalu ketika salah satu pengasuh menghubunginya untuk melaporkan kondisi anaknya selama di daycare. Bukti kekerasan berupa video yang menunjukkan tindakan brutal WF juga telah menyebar luas di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Meski WF telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dihadapinya berada di bawah 5 tahun penjara. Kontras dengan kasus di Depok, ketidaksetaraan penegakan hukum ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan anak dan penerapan hukum yang adil.
Didik Mukrianto menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. “Kami sangat prihatin dengan kejadian kekerasan terhadap anak yang semakin sering terjadi. Anak-anak ini ibarat kertas putih yang harus dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” kata legislator asal Jawa Timur IX tersebut.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak dan daycare, serta memperkuat regulasi agar insiden serupa tidak terulang. Menurutnya, negara harus hadir dengan tegas dalam melindungi hak-hak anak, termasuk memastikan bahwa para pelaku kekerasan terhadap anak mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan kenyamanan bagi mereka. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan setiap pelanggaran terhadap hak-hak mereka harus ditindak dengan tegas dan adil.