TajukNasional Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Siti Mufattahah, memberikan peringatan serius mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) dalam acara penyuluhan bertajuk “Jasa Keuangan: Stop Jadi Korban Pinjol dan Judol” di SMP PGRI Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 14 September 2024. Acara ini juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai risiko-risiko yang terkait dengan fenomena tersebut.
Siti Mufattahah mengungkapkan keprihatinannya tentang semakin maraknya kasus judol dan pinjol yang telah meresahkan warga Garut. Dalam penjelasannya, Siti menyebutkan bahwa banyak warga yang sudah menjadi korban, meskipun ia belum bisa memberikan angka pasti mengenai jumlah korban. Menurutnya, masalah ini bahkan telah merambah ke kalangan aparatur sipil negara (ASN), menunjukkan betapa luasnya dampak dari praktik-praktik ilegal ini.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memberikan literasi kepada masyarakat mengenai bahaya judol dan pinjol. Ini adalah langkah antisipatif agar mereka yang belum terkena tidak menjadi korban, dan bagi mereka yang sudah menjadi korban, kami menyediakan informasi tentang bagaimana melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib atau OJK,” kata Siti.
Ia juga menambahkan bahwa OJK memiliki peran penting dalam pengawasan dan penindakan terhadap judi online dan pinjaman online. “OJK tidak hanya memproses pengaduan, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kominfo untuk menghapus situs-situs ilegal dan dengan kepolisian serta Kejaksaan untuk penindakan hukum pidana,” jelasnya.
Siti Mufattahah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi. Ia mengungkapkan kasus di mana identitas seseorang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengakses layanan pinjol dan judol, meskipun orang tersebut sebenarnya tidak terlibat.
“Banyak kasus di mana identitas masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau terlibat dalam judi online. Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain,” ucapnya.
Siti juga menjelaskan bahwa ada kasus di mana oknum datang ke masyarakat dengan menawarkan bantuan, seperti sembako, dan dalam proses tersebut membukakan rekening yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online. “Hati-hati dengan tawaran-tawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Ini sering kali adalah modus operandi untuk mengeksploitasi identitas Anda,” katanya.
Acara penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan perlindungan tambahan kepada masyarakat Garut, mengurangi risiko menjadi korban judi online dan pinjaman online, serta memperkuat kesadaran mengenai pentingnya keamanan data pribadi.