Senin, 3 Februari, 2025

Simpatisan Partai Gelora Laporkan Mardani Ali Sera ke MKD DPR Terkait Sindiran Terhadap Partai Gelora

TajukNasional Simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, telah melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (30/1/2025).

Laporan tersebut disampaikan karena Mardani dianggap telah menghina Partai Gelora saat acara silaturahmi nasional Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lembaga masyarakat peduli Palestina yang digelar BKSAP pekan lalu.

“Laporan ini saya ajukan karena saya merasa Mardani telah menyalahi kode etik dengan terus mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 0 koma. Tidak hanya sekali, dia selalu merendahkan Partai Gelora,” ujar Ika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Insiden tersebut terjadi ketika perwakilan Pusat Dokumentasi Islam Indonesia (Pusdok Tamadun), Hadi Nur Rahmat, sedang mempresentasikan capaian organisasinya dalam acara yang disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi TV Parlemen pada 21 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Hadi menyebutkan nama berbagai partai, termasuk Partai Gelora, yang telah bekerja sama dengan organisasinya.

Ketika nama Partai Gelora disebut, Mardani tiba-tiba mencela sambil tertawa, “PKS jangan dekat-dekat Gelora, bercanda, bercanda, bercanda.”

Menanggapi laporan ini, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Mardani untuk dimintai keterangan terkait pernyataan tersebut.

“Kami terima laporan dari Eneng Ika Haryati terkait pernyataan Mardani Ali Sera dalam acara resmi di DPR RI. Kami akan memastikan untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan,” ujar Dek Gam saat dihubungi terpisah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini