TajukNasional Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku, menjadi sorotan publik. Langkah ini dinilai menunjukkan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Menurut Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza, penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, adalah contoh nyata penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat serius dalam memberantas korupsi. Baru dua bulan memimpin, sudah ada puluhan koruptor yang ditangkap, termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK,” kata Efriza, Kamis (26/12).
Pengamat dari Citra Institute itu juga menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kembali menunjukkan taringnya setelah sebelumnya dinilai kurang efektif dalam penegakan hukum.
“Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi penanda babak baru dalam pengungkapan kasus Harun Masiku yang telah empat tahun terkatung-katung. Jika pimpinan KPK periode 2024-2029 dapat menuntaskan kasus ini, maka akan menjadi tonggak pembaruan dalam citra KPK sebagai lembaga anti-korupsi,” ungkap Efriza.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini dapat menghapus stigma negatif tentang lemahnya penegakan hukum terhadap para elite politik.
“Ini akan membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa memandang posisi atau kekuasaan seseorang,” imbuhnya.
Penetapan Hasto sebagai tersangka sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.