TajukPolitik – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Usai diperiksa, ponsel milik Hasto disita oleh KPK.
Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ujar Hasto, Senin (10/6).
Pihaknya sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. “Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain,” katanya.
“Kemudian, ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” tambahnya.
Diketahui, kasus ini berawal saat OTT suap PAW anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu sudah bebas berkat pengurangan masa tahanan yang ia terima selama menjalani hukuman.
Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik karena dia sempat melarikan diri dan menjadi buronan KPK. Meskipun ada upaya dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, proses hukum terkait kasus ini masih berlanjut dan menimbulkan berbagai polemik.
Penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Penyitaan ponsel Hasto oleh KPK menambah daftar panjang tindakan penyidik dalam mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus suap ini.
Meskipun ada keberatan dari pihak Hasto, langkah KPK dianggap sebagai bagian dari prosedur hukum yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk saksi dan tersangka, sangat penting untuk kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.