TajukNasional Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua BAKN. Ia akan dibantu oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara dari Fraksi Partai Golkar, Endipat Wijaya dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Idrus Salim Aljufri dari Fraksi PKS, dan Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat. Penetapan ini disepakati dengan suara bulat oleh para anggota yang hadir dalam rapat tersebut.
Herman Khaeron, yang ditunjuk sebagai salah satu wakil ketua BAKN, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan memohon doa agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam unggahan di media sosialnya, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga keuangan negara agar digunakan dengan transparan dan akuntabel. “Mohon doanya semoga kami dapat mengawal keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan efektif untuk rakyat,” tulisnya.
BAKN, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap, memiliki tugas penting dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Salah satu peran utamanya adalah menelaah hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut kemudian akan dilaporkan kepada komisi-komisi terkait di DPR untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis antara BAKN dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat lebih efektif dan transparan.
Keberadaan BAKN sangat penting dalam menjaga kredibilitas DPR di mata publik, terutama terkait dengan pengawasan anggaran negara. Fungsi pengawasan yang dijalankan BAKN diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Dengan pengawasan yang lebih baik, setiap penggunaan uang negara akan lebih terarah dan sesuai dengan kepentingan rakyat.
Dalam rapat tersebut, DPR RI juga telah menyepakati komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk 13 komisi serta 7 badan di DPR, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR siap menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan lebih efektif selama masa jabatan 2024-2029.
Penetapan pimpinan BAKN menjadi langkah konkret DPR RI dalam memperkuat pengawasan terhadap keuangan negara. Herman Khaeron dan pimpinan BAKN lainnya diharapkan dapat mengawal proses ini dengan baik, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efektif di masa mendatang.