Selasa, 11 Maret, 2025

Sayangkan Bentrokan di PT GNI, Partai Buruh: Akibat Gaji TKA Lebih Besar Dibanding Pekerja Lokal

Tajukpolitik – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai bentrokan antar pekerja yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) tak lepas dari bagaimana pengaturan penerimaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Oleh karena itu, Said kembali mendorong agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja untuk dibatalkan.

“Dari awal kami sikapnya udah jelas menolak isi Perpu agar tidak terjadi keributan-keributan seperti ini,” kata, Jumat (20/1).

Ia menjelaskan salah satu pasal Perppu Cipta Kerja menyoal TKA. Menurutnya, saat ini TKA dengan bebas masuk ke Indonesia meski tak memiliki kemampuan atau unskill workers.

“Kami sudah jelas menolak TKA yang unskill workers, buruh kasar,” tegasnya Said.

Ia menambahkan kalangan buruh juga mendesak agar para buruh kasar asing itu dipulangkan ke negara asalnya.

“Bukannya partai buruh anti tenaga kerja asing, enggak. Boleh TKA tapi yang skill workers,” ujarnya.

Lebih jauh, lanjut Said, temuan soal banyaknya unxkillppun sudah dikeluarkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak 5 tahun lalu.

“Sebenarnya temuan KSPI sudah dari 5 tahun yang lalu masih relevan dengan kondisi saat ini, termasuk pada kerusuhan di PT GNI tersebut bahwa tenaga kerja asing dalam hal ini TKA Cina, upah yang diterima untuk jenis pekerjaan yang sama jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini