TajukNasional DPR RI periode 2024-2029 telah resmi membentuk badan baru dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.
Pembentukan badan ini ditetapkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran.
“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” ungkap Puan setelah rapat.
Selain pembentukan badan baru, Puan juga mengumumkan bahwa jumlah komisi di DPR akan bertambah. Rapat tersebut memutuskan untuk menambah dua komisi, sehingga total komisi di DPR kini menjadi 13, dari sebelumnya 11.
“Kami telah menyepakati dengan delapan fraksi di DPR bahwa penambahan dua komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pemerintah yang akan datang. Penambahan ini sejalan dengan rencana kementerian-kementerian baru yang diusulkan pemerintah,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah juga melibatkan pimpinan fraksi dalam proses penentuan pimpinan komisi.
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait komposisi dan pimpinan komisi dicapai melalui musyawarah dan mufakat.
“Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan semua keputusan dengan baik, tenang, damai, dan sesuai dengan proporsionalitas anggota yang ada,” kata Puan.
Dengan langkah ini, DPR berharap dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif serta lebih efektif dalam menampung dan menanggapi aspirasi masyarakat.
Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat diharapkan dapat memperkuat keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif.