Rabu, 16 Oktober, 2024

Rizal Ramli dan Susi Pudjiastuti Terkejut 100 Pulau di Maluku Dilelang Swasta

TajukPolitik – Mantan Menko Kemaritiman Republik Indonesia Rizal Ramli, memposting soal kabar adanya 100 pulau di Maluku yang kabarnya akan dilelang oleh pihak swasta.

Pulau yang dimaksud ialah Kepulauan Widi yang berada di Halmahera, Maluku Utara.

Pada postingnannya di Twitter, ia menanyakan soal informasi dilakukannya pelelangan 100 pulau di Maluku.

“Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??,” tulis Rizal Ramli, yang dilihat pada Minggu (4/12)

Postingan Rizal Ramil ini, ternyata menarik perhatian Susi Pudjiastuti. Dirinya pun meretwet postingan Rizal Ramli.

Sama halnya dengan Rizal Ramli, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menanyakan soal 100 pulau di Maluku yang berencana dilelang tersebut.

“Bang Rizal ini berita beneran atau hoaxx ??? Kok bisa ???,” tulis Susi.

Dari informasi yang dihimpun, pelelangan pulau di Maluku tersebut dilakukan oleh perusahaan bernama Sotheby di New York.

Pelengannya sendiri akan dilakukan pada 8 Desember 2022 sampai dengan 14 Desember 2022.

Setiap mereka yang mau ikut pelelangan tersebut, diharuskan memberikan deposit sebesar 100.000 ribu dollar AS atau setara 1,5 miliar rupiah.

Sebagai pengelola PT Leader Islands Indonesia (LII) membantah telah melakukan penjualan terhadap pihak asing soal pelelangan pulau tersebut.

Mereka beralasan, adanya kerjasama dengan Sotheby di New York, sebagai salah satu langkah untuk pengembangan Kepulauan Widi.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohd Abdi Suhufan sebelumnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut, yang menurutnya telah menimbulkan polemik dan perhatian publik Indonesia.

Dia mengatakan, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.

Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ujarnya.

“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini,” sambungnya

Sementara itu, ahli lingkungan Iwan Sofiawan mengungkapkan, tidak ada jaminan tidak terjadi eksploitasi untuk kepentingan wisata dalam persoalan tersebut.

“Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?”

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini