TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya tindak kecurangan atau fraud yang melibatkan pengurus koperasi, seperti yang baru-baru ini terjadi di NTT dan Ketapang. Dalam kasus terbaru di NTT, penggelapan dana koperasi oleh seorang oknum pengurus berinisial YLK, yang uangnya digunakan untuk perjudian online, menjadi sorotan. Di Ketapang, penggelapan sisa hasil kebun oleh lima oknum pengurus koperasi menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah bagi 1.004 anggota koperasi.
Gus Rivqy menilai, peristiwa semacam ini sering terjadi karena koperasi belum sepenuhnya menerapkan sistem Good Corporate Governance (GCG). “Koperasi harus segera menerapkan sistem GCG, dengan fokus pada pelatihan dan pengawasan yang lebih baik,” ujar Gus Rivqy kepada wartawan pada Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, banyak anggota koperasi yang belum memahami pengelolaan keuangan dengan baik, sementara pengurus juga belum dapat mengoperasikan laporan keuangan berbasis digital secara efektif. Keterbatasan ini membuka celah bagi oknum untuk melakukan kecurangan. Bahkan, beberapa kasus penggelapan dana koperasi terjadi dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi.
Gus Rivqy juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih sistematis terhadap keuangan koperasi. Banyak koperasi yang melakukan pengawasan secara tidak terstruktur, bahkan audit keuangan seringkali tidak dilakukan secara berkala. “Audit laporan keuangan koperasi sangat penting untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini. Selain itu, anggota koperasi harus diberikan hak untuk mengakses laporan keuangan, guna menanamkan budaya transparansi,” tegas Gus Rivqy.
Untuk itu, Gus Rivqy mendorong Kementerian Koperasi untuk menyusun modul pengelolaan keuangan koperasi dan mengadakan pelatihan yang merata bagi setiap koperasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Pemerintah Daerah (Pemda), dan OJK dalam meningkatkan akses informasi, edukasi, dan advokasi mengenai mitigasi kecurangan koperasi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir kecurangan dan memastikan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkas Rivqy Abdul Halim.