TajukNasional Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, menegaskan urgensi revitalisasi sektor pangan sebagai amanat Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengharuskan pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
“Semangat kami bersama Pak Prabowo sejak awal adalah meyakinkan masyarakat bahwa beliau berkomitmen melaksanakan Pasal 33,” ujar Mulyadi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia menekankan bahwa dalam implementasi kebijakan ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo, kementerian terkait harus melakukan revitalisasi dan reorientasi kebijakan untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia.
“Kita sering mendengar istilah impor diulang-ulang, padahal negeri ini kaya. Kenyataannya, kita masih bergantung pada impor. Artinya, ada kebijakan yang harus direvitalisasi agar program ketahanan pangan dapat terwujud,” jelasnya.
Mulyadi menyatakan keyakinannya bahwa Menteri yang menjabat saat ini memiliki kompetensi untuk menerjemahkan visi dan misi Presiden dalam bidang ketahanan pangan. Ia mendorong penyusunan agenda pembenahan, optimalisasi, dan pengembangan guna mengurangi ketergantungan pada komoditas impor.
“Kita memerlukan roadmap yang jelas agar ketergantungan impor dapat dikurangi secara bertahap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mengusulkan pembentukan desk pengembangan lintas kementerian untuk meningkatkan koordinasi dalam mengurangi impor. “Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar negeri ini semakin maju,” tegasnya.
Sebagai wakil dari Bogor, Mulyadi juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan tata ruang yang memicu bencana alam di kawasan Puncak. Ia mengusulkan pemanfaatan lahan perkebunan teh milik PTPN yang tidak produktif untuk ketahanan pangan, daripada dialihfungsikan menjadi kawasan wisata dan perdagangan yang merusak konservasi air.
Mulyadi menegaskan perlunya kerja bersama dalam satu komando dengan Presiden, bukan sekadar menjadikan jabatan sebagai simbol seremonial.
“Kita semua yang hadir di sini adalah bagian dari perjuangan untuk mewujudkan amanah bangsa dan membawa Indonesia menuju kemajuan. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” pungkasnya.