TajukNasional Komisi VI DPR RI sedang fokus pada penyelesaian tantangan kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki efisiensi, daya saing, dan transparansi BUMN di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Anggia menegaskan bahwa meskipun BUMN memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional, namun kinerja beberapa perusahaan negara masih jauh dari harapan.
“Peraturan yang sudah berumur lebih dari 20 tahun tidak lagi relevan dengan kondisi sekarang. Beberapa BUMN menghadapi masalah tata kelola, beban utang, dan ketidak efisienan yang perlu segera diselesaikan melalui revisi regulasi. BUMN harus optimal dalam mengelola sumber daya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Anggia mengungkapkan bahwa RUU BUMN yang sedang dibahas mencakup beberapa poin penting, termasuk penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan akuntabilitas dengan pengawasan internal dan eksternal yang lebih ketat, serta penegasan mekanisme privatisasi yang memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Transparansi dalam aksi korporasi, seperti penggabungan, pemisahan, dan restrukturisasi perusahaan, juga menjadi fokus agar BUMN lebih kompetitif dan profesional.
Selain itu, RUU ini mendorong inklusivitas dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan dan penyandang disabilitas untuk menduduki jabatan strategis di BUMN. Juga diharapkan BUMN dapat memperbesar peran dalam membina UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia, terutama di wilayah operasional mereka.
Komisi VI mengadopsi pendekatan omnibus law dalam revisi ini untuk menyelaraskan aturan dengan undang-undang lain, termasuk UU Cipta Kerja, guna menciptakan ekosistem hukum yang lebih efektif dalam mendukung operasional BUMN.
Anggia menekankan pentingnya transformasi BUMN agar dapat bersaing di tingkat internasional dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Ia berharap revisi UU BUMN ini dapat mengoptimalkan potensi BUMN untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Komisi VI DPR RI berkomitmen membuka ruang dialog dengan masyarakat agar proses pembahasan sesuai dengan kebutuhan rakyat. “Partisipasi publik sangat penting dalam memastikan kebijakan ini tepat sasaran,” tutup Anggia.