Rabu, 16 Oktober, 2024

Refly Harun Sepakat dengan Rizal Ramly: Jokowi Bukan Solusi Bangsa Indonesia

TajukPolitik – Mantan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli, mengatakan bahwa desakan agar Presiden Jokowi mundur adalah murni karena banyak masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintahan.

“Menarik, GNPR fokus minta Jokowi mundur, bukan hanya terkait dengan isu-isu agama,” ujar Rizal Ramli seperti dikutip dari channel youtube Refly Harun, yang dikutip tajuknasional.com , Rabu (09/11/22).

Di pandangan begawan ekonom ini, desakan GNPR juga termasuk sebagai gambaran terkini atas ketidakpuasan rakyat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Jokowi.

“Masalah kredibilitas, ketidakmampuan, pembiaran terhadap adu domba berbayar. Jokowi bukan solusi bangsa kita. Makin lama, semua akan porak poranda,” kata dia.

Senada dengan Rizal, ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun mengatakan, demo adalah hak warga negara karena bagi kita semua, semua keputusan yang diambil Presiden Jokowi akan sangat mempengaruhi hidup kita.

“Dia berpengaruh pada jalannya bangsa ini kedepannya. Apakah bangsa ini akan menjadi bangsa yang sukses atau menjadi bangsa yang paria istilahnya, bangsa meminta-minta ya, minta-minta investasi di luar,” kata Refly.

“Atau apakah menjadi bangsa yang bermartabat sesuai dan Trisakti yaitu mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepercayaan dalam kebudayaan,” tambahnya.

Namun menurutnya, slogan keberhasilan itu ada, tetapi tampaknya tidak menjelma di dalam politik Jokowi sehari-hari.

“Justru yang tampak adalah kita bangsa yang terlihat lemah ya, peminta-minta investasi asing,” jelasnya.

“Terlalu tunduk kepada kepentingan asing ya, bargaining positionnya lemah, yang penting investasi mau masuk, apapun konsekuensinya,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, karena kalau tidak ada (prestasinya) jangan salahkan kemudian kalau orang mengkritik, berdemo dan memintanya mundur.

“Tentu dengan jalan yang konstitusional ya. Bukan jalan yang katakanlah inkonstitusional, misalnya seperti makar, kudeta dan lain sebagainya,” jelasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini