TajukPolitik – Tebet Eco Park meraih sebuah penghargaan emas atau Gold Award, Park & Recreational Category dalam ajang Singapore Landscape Architecture Award 2022.
Hal itu menjadi perbincangan hangat lantaran taman tersebut diketahui direvitalisasi saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun justru dipagari oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Awalnya, Tebet Eco Park ini dibangun dengan konsep tanpa pagar. Seperti dikutip dari laman DPRD DKI, 4 April 2022, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati menjelaskan untuk Tebet Eco Park memang sengaja tidak diberikan pagar dengan harapan warga Jakarta bisa mengawasi taman selama 24 jam dan merasakan memilikinya.
Pagar yang dipasang sepanjang kurang lebih 1,7 km yang mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel). Pemasangan pagar ini ditarget selesai Maret 2023.
Sejumlah warganet di media sosial Instagram pun kerap menyoroti keputusan pemagaran oleh Heru Budi.
“Bukannya lagi dipagerin ya Tebet Eco Park dan slogan Jakarta Kolaborasi juga udah mau diganti. Sayang banget padahal tinggal lanjutin tapi diubah-ubah,” ungkap warganet, dikutip Kamis (5/1).
Selain itu, warganet lainnya pun kerap mengatakan bahwa Heru Budi merusak hasil karya Anies Baswedan.
“Infonya sekarang dikasih pagar sama si PJ gubernur, jadi bukan ruang terbuka lagi. Pj gubernur misinya cuma merusak hasil karya Anies,” ujar warganet.
“Selamat Pak Anies dan jajaran tim, semoga makin bermanfaat dan nggak diacak-acak sama yang ono,” sindir warganet.
Sebagai informasi, Tebet Eco Park diresmikan Anies Baswedan pada pada 23 April 2022 saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Taman ini merupakan revitalisasi dari Taman Tebet.
Nama Eco Park dihadirkan untuk memunculkan keindahan alami melalui pemulihan ekosistem dan ruang terbuka hijau dan biru, dengan fasilitas taman yang bisa mengakomodasi aktivitas warg
Terkait pemasangan pager pada kebijakan Heru Budi, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, pemagaran bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022,” ungkapnya.