TajukNasional Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kementerian PAN-RB dan BKN yang mengharuskan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara serentak. Ini berlaku baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Rahmat menegaskan, hasil rapat kerja tersebut justru menekankan percepatan pengangkatan. KemenPAN-RB ditargetkan menyelesaikan pengangkatan CPNS paling lambat Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Namun, itu adalah batas waktu maksimal, bukan jadwal pengangkatan serentak.
“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi kalau ada CPNS atau PPPK yang administrasinya sudah lengkap, ya angkat saja tahun ini,” ujar Rahmat di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keputusan pengangkatan serentak yang tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tidak sejalan dengan semangat percepatan.
“Tidak ada keputusan harus diangkat serentak. Itu hanya batas akhir penyelesaian. Tapi, apakah itu bijak? Karena penundaan ini bisa menimbulkan banyak masalah, seperti peserta yang sudah resign atau kontraknya putus,” tambah Rahmat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penundaan sebagian pengangkatan terjadi karena 15 instansi pemerintah daerah belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Beberapa wilayah di Papua juga mengalami keterlambatan akibat situasi keamanan pascapilkada.
Rahmat menekankan bahwa instansi yang sudah menyelesaikan tahapan seleksi tidak seharusnya menunggu daerah yang tertunda.
“Yang sudah selesai, harus segera diangkat. Jangan menzalimi mereka dengan menunda hanya karena menunggu yang belum selesai. Artinya, pengangkatan ini tidak harus serentak di Oktober,” tegas Rahmat.
Dengan desakan ini, diharapkan KemenPAN-RB dapat merevisi kebijakan dan mempercepat pengangkatan CASN yang telah memenuhi semua persyaratan administratif.