Jumat, 22 November, 2024

Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Joshua, Gus Umar: Hanya Orang Gila yang Percaya

TajukPolitik – Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan (Gus Umar) menanggapi pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa oleh Brigadir Joshua yang jadi korban pembunuhan Ferdy Sambo.

“Kalau kau diperkosa kenapa gak lapor polisi dan masih satu mobil dari Magelang ke Jakarta dan kenapa gak divisum pc? Joshua sudah mati gak mungkin dia bisa bela diri,” tutur Gus Umar dalam akun twitter yang dikutip oleh tajuknasional.com, Selasa (13/12).

“Hanya orang gila yang percaya kau diperkosa,” sambungnya.

Seperti diketahui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Putri saat dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mulanya bertanya soal syarat-syarat bagi anggota Polri untuk mendapatkan penghormatan dalam prosesi pemakaman. Namun, Putri mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang hal tersebut.

Hakim Wahyu lantas menjelaskan syarat bagi anggota Polri untuk mendapatkan penghargaan tersebut, yakni tidak memiliki noda dalam catatan kariernya.

“Faktanya, almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual ke saudara, tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Itu yang pertama,” kata hakim Wahyu.

Selain itu, hakim juga meragukan keterangan Putri mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Sebab, Mabes Polri pada akhirnya membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara tersebut.

“Yang kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalih pelecehan seksual sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” ujarnya.

Mendengar pernyataan dari hakim, Putri lantas menekankan bahwa Brigadir J telah melakukan tindak kekerasan seksual hingga penganiayaan terhadap dirinya.

Bahkan, Brigadir J disebut membanting tubuh Putri sebanyak tiga kali ke lantai.

“Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi,” kata Putri.

“Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu,” sambungnya.

Sambil menangis, Putri mengklaim bahwa Brigadir J memperkosa dan mengancam dirinya. Ia pun mempertanyakan alasan Polri akhirnya menyelenggarakan upacara pemakaman penghormatan untuk Brigadir J.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini