Jumat, 14 Maret, 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

TajukNasional Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan sampah nasional dengan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pengelolaan sampah. Satgas ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menyiapkan infrastruktur hingga penerapan teknologi pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

Usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025), Menko AHY menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Sampai dengan hari ini, kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di banyak kota dan kabupaten di Indonesia. Keluhan masyarakat terkait hal ini semakin banyak, dan kita tidak bisa tinggal diam. Oleh karena itu, Bapak Presiden menaruh perhatian besar dan menjadikannya sebagai prioritas,” kata AHY dalam konferensi pers.

Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa tantangan utama dalam pengelolaan sampah tidak hanya terletak pada aspek infrastruktur dan teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan kepedulian masyarakat. Untuk itu, melalui satgas ini, diharapkan terwujud gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan Indonesia terbebas dari sampah.

AHY menambahkan, pengelolaan sampah akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pembuangan di tempat sampah terpadu (TSPT) hingga pemrosesan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Salah satu contoh nyata adalah kondisi TPA Bantar Gebang yang kerap menjadi sorotan karena penumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan dampak polusi udara serta tanah.

“Pemerintah akan berupaya agar pengelolaan sampah berjalan optimal. Sampah diharapkan bisa dihancurkan, sebagian ditimbun, dan sebagian lagi didaur ulang menjadi produk bernilai. Selain itu, pembakaran sampah juga bisa dikembangkan menjadi sumber energi listrik,” jelas AHY.

Satgas ini juga akan mengevaluasi implementasi proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Selain itu, keterlibatan kelompok pemuda peduli lingkungan, seperti Pandawara Group, juga menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Selasa (11/3/2025), disepakati rencana aksi berskala nasional untuk menangani masalah sampah dari hulu ke hilir.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis teknologi modern.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini