TajukPolitik – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebuah badan baru yang bertujuan untuk mengelola program makan bergizi gratis, yakni Badan Gizi Nasional.
Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyambut baik rencana pembentukan Badan Gizi ini. Menurutnya, pendirian Badan Gizi merupakan bukti kesungguhan Prabowo dalam mengoptimalkan program yang penting dan memiliki dampak positif terhadap kemajuan bangsa.
“Seharusnya, program ini disambut baik siapa pun. Badan Gizi merupakan bentuk kesungguhan Pak Prabowo untuk bisa menjalankan program ini. Bukti kesungguhan Prabowo,” katanya.
Herman menilai bahwa pembentukan badan ini adalah tanda keseriusan Prabowo dalam mengoptimalkan program penting.
“Saya kira, inilah kesungguhan Pak Prabowo dalam mengoptimalkan program yang penting dan berefek positif terhadap kemajuan bangsa, yaitu makan bergizi. Seharusnya, program ini disambut baik oleh siapa pun. Badan Gizi ini bentuk kesungguhan Prabowo untuk menjalankan program ini. Ini bukti keseriusannya,” jelasnya.
“Justru lembaga ini akan lebih fokus. Sama seperti lahirnya Badan Pangan. Itu kan merupakan perwujudan baru dari badan ketahanan pangan yang dilikuidasi di Kementerian Pertanian, menjadi Badan Pangan,” lanjutnya.
Herman menjelaskan bahwa program ini tidak harus sepenuhnya padat modal atau menggunakan APBN secara maksimal. Menurutnya, ini adalah strategi yang selaras dengan tujuan berbangsa dan bernegara.
“Saya kira lebih fokus dan akan lebih mudah mengontrol badan baru. Apalagi, Pak Prabowo menginginkan peningkatan kualitas SDM. Badan Gizi bukan hanya untuk menyerap APBN, tapi juga menjadi putaran perekonomian baru di desa. UMKM bisa dilibatkan dan menjadi lebih hidup. Ekonomi di desa akan lebih bergeliat. Harapannya begitu,” ujar politisi senior Demokrat tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai bahwa Badan Gizi tidak harus berada di bawah Kementerian, tetapi dapat langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
“Karena cakupannya sangat luas, badan non kementerian itu bisa langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bisa juga melalui menteri,” tukasnya.