Jumat, 11 Oktober, 2024

Politisi PDIP Tiga Tahun Menghilang Usai Suap KPU, Siapa yang Sembunyikan Harun Masiku ?

TajukPolitik – Masih ingat Harun Masiku ? Politisi PDI Perjuangan kini masih buron. Sudah tahun ketiga Masiku menghilang setelah ketahuan melakukan suap kepada komisioner KPU.

Selama bertahun-tahun ia hidup dalam persembunyiannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Calon Legislatif dari PDI Perjuangan ini hingga kini masih menghirup udara segar. Kemana Masiku menghilang siapa yang menyembunyikan ?

Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hingga kini masih tidak diketahui keberadaannya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman bahkan meyakini Harun Masiku telah meninggal. Pernyataan tersebut diutarakan lantaran jejak Harun yang menghilang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha meringkusnya pada Januari 2020.

“Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal. Tapi baru sebatas keyakinan, belum ada bukti valid,” ucap Boyamin melalui pesan teks pada Senin, 4 Mei 2020.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun diduga melibatkan petinggi partai politik.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” kata Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha dikutip Selasa (24/5/2022).

Pertama kata Novel, sikap diam pimpinan KPK RI Firli Bahuri Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kasus tersebut diintimidasi oleh oknum aparat penegak hukum (Polri). Kemudian, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan. Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” jelasnya.

Kasus dugaan suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK,” katanya.

“Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK,” ujarnya

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini