Rabu, 12 Maret, 2025

PKP dan YLKI Bentuk Asosiasi Konsumen Perumahan untuk Lindungi Hak Warga

TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membahas pembentukan asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia. Pertemuan ini digelar di Kantor Kementerian PKP, Kamis (27/2/2025).

Asosiasi ini diharapkan menjadi wadah koordinasi, pendataan, dan penanganan masalah hunian, sehingga masyarakat mendapat perlindungan lebih baik dari pemerintah.

“Pembentukan forum ini penting untuk memperkuat perlindungan konsumen perumahan dan memastikan hak-hak mereka terjaga,” ujar Ara.

Data YLKI menunjukkan bahwa selama 10 tahun terakhir, pengaduan terkait perumahan, baik perumahan tapak maupun rumah susun, selalu masuk dalam tiga besar aduan konsumen. Masalah yang sering dilaporkan mencakup layanan buruk, keterlambatan serah terima Akta Jual Beli (AJB), hingga pengembang yang tidak memenuhi janji pembangunan.

Menanggapi hal itu, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan YLKI untuk memetakan permasalahan yang ada dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan perumahan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Data dari YLKI akan menjadi acuan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ara.

Ia berharap kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi konsumen dan memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Forum ini akan menjadi lebih kuat, kredibel, dan bermanfaat dalam membela kepentingan konsumen,” tutup Ara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini